Indonesia–Singapura Siapkan Investasi Hijau USD 10 Miliar

👇


🇮🇩 Indonesia dan Singapura Siapkan Investasi Hijau USD 10 Miliar untuk Energi Bersih dan Industri Ramah Lingkungan

Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani MoU senilai USD 10 miliar (sekitar Rp 160 triliun) untuk mengembangkan proyek energi hijau. Kesepakatan yang diumumkan pada awal Oktober 2025 ini mencakup kerja sama di bidang panel surya, penangkapan karbon (CCS), dan industri hijau terintegrasi di Batam serta Kalimantan Utara.temagame daftar

Inisiatif ini bertujuan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat energi bersih di Asia Tenggara.


Tubuh Berita

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk memperkuat kemitraan kedua negara di sektor energi terbarukan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa proyek ini akan membuka peluang investasi besar di sektor teknologi hijau dan menciptakan ribuan lapangan kerja baru.video temagame

“Kolaborasi ini bukan hanya soal investasi, tetapi juga berbagi teknologi dan pengalaman dalam membangun sistem energi berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam besar, sementara Singapura memiliki keunggulan dalam pembiayaan dan teknologi,” ujar Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).

Rencana investasi USD 10 miliar itu meliputi tiga proyek utama:

  • Pembangunan rantai pasok panel surya di Batam, Bintan, dan Karimun.

  • Pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk menyimpan emisi industri besar di wilayah Kalimantan Timur.

  • Zona industri hijau di Kalimantan Utara yang akan didukung energi dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan tenaga surya.

Langkah ini juga mendukung komitmen Indonesia mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dan memenuhi Perjanjian Paris. Pemerintah menilai kerja sama lintas negara sangat penting untuk mempercepat adopsi teknologi bersih yang selama ini masih mahal dan terbatas di dalam negeri.

Sementara itu, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong, menyatakan bahwa negaranya melihat potensi besar dalam sektor energi hijau Indonesia.

“Singapura ingin menjadi mitra utama dalam membangun ekosistem energi hijau di kawasan. Investasi ini juga membuka jalan bagi ekspor energi bersih dari Indonesia ke negara-negara ASEAN,” katanya.

Selain bidang energi, kerja sama ini juga mencakup pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan transfer teknologi. Kedua negara sepakat untuk membentuk pusat riset bersama di bidang efisiensi energi, pengelolaan karbon, dan inovasi industri hijau.


Dampak dan Kesimpulan

Proyek Waste-to-Energy, panel surya, dan CCS ini diperkirakan bisa menurunkan emisi karbon nasional hingga 45% pada 2030. Investasi besar dari Singapura juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia semakin serius mengembangkan energi bersih dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Kerja sama senilai USD 10 miliar ini bukan sekadar bisnis, tapi langkah nyata menuju masa depan energi yang hijau, efisien, dan berkelanjutan bagi kawasan.

Indonesia Siapkan Proyek Waste-to-Energy di 33 Kota

Indonesia Siapkan Proyek Waste-to-Energy di 33 Kota, Butuh Investasi Rp 91 Triliun

Jakarta, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan proyek besar pengolahan sampah menjadi energi atau Waste-to-Energy (WtE) di 33 kota besar. Proyek strategis ini membutuhkan investasi mencapai Rp 91 triliun, dan diharapkan dapat menjadi langkah nyata menuju ekonomi hijau serta pengurangan emisi karbon nasional.temagame slot 


Transformasi Sampah Jadi Energi Bersih

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa proyek Waste-to-Energy ini akan memanfaatkan teknologi pembakaran termal dan sistem pengolahan biogas modern. Tujuannya adalah mengurangi tumpukan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lokal.Motivasi

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), pemerintah berkomitmen mempercepat transisi energi bersih.

“Indonesia menghasilkan lebih dari 60 juta ton sampah per tahun. Melalui proyek ini, kita ingin mengubah tantangan itu menjadi peluang energi ramah lingkungan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).

Proyek ini juga menjadi bagian dari target nasional untuk mencapai Net Zero Emission 2060. Dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar, Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus menekan pencemaran lingkungan.


33 Kota Jadi Lokasi Prioritas

Pemerintah telah menetapkan 33 kota yang masuk daftar prioritas, antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan. Kota-kota tersebut dipilih karena memiliki volume sampah tinggi dan potensi pasar listrik yang besar.

Beberapa poin penting proyek ini meliputi:

  • Total kapasitas listrik: 400 megawatt dari hasil konversi limbah.

  • Perkiraan investasi: Rp 91 triliun, berasal dari kombinasi dana pemerintah, BUMN, dan investor swasta.

  • Target operasi tahap awal: 2027.

  • Teknologi utama: incinerator modern dan sistem anaerobic digestion untuk produksi gas metana.

Selain ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri juga ikut terlibat dalam penetapan lokasi dan sinkronisasi perizinan.


Dukungan Investor dan Tantangan Implementasi

Beberapa investor dari Jepang, Korea Selatan, dan Eropa sudah menyatakan ketertarikan untuk ikut dalam proyek Waste-to-Energy ini. Menurut Asosiasi Energi Baru Terbarukan Indonesia (AEBTI), minat tinggi muncul karena proyek ini menawarkan potensi keuntungan ganda — dari sisi energi dan lingkungan.

Meski begitu, proyek ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu hambatan utama adalah proses pengumpulan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Sistem logistik yang belum efisien dapat memengaruhi pasokan bahan baku energi. Pemerintah kini tengah menyiapkan skema kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah terpadu.

“Kunci keberhasilan proyek Waste-to-Energy bukan hanya teknologi, tapi juga kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak sumbernya,” jelas Wahyu Pratama, pengamat lingkungan dari Universitas Indonesia.


Langkah Menuju Kota Hijau Berkelanjutan

Pemerintah menilai proyek ini sebagai langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan di perkotaan. Jika seluruh proyek berhasil terealisasi, Indonesia berpotensi mengurangi emisi karbon hingga 12 juta ton per tahun dan menghemat lahan TPA secara signifikan.

Program Waste-to-Energy juga sejalan dengan tren global yang menempatkan energi terbarukan sebagai tulang punggung ekonomi hijau. Beberapa negara seperti Jepang dan Denmark telah berhasil menerapkan teknologi serupa dengan efisiensi tinggi.

Dalam jangka panjang, keberhasilan proyek ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional serta membuka peluang kerja baru di sektor teknologi hijau.


Kesimpulan

Proyek Waste-to-Energy senilai Rp 91 triliun menjadi salah satu langkah konkret Indonesia dalam menghadapi krisis sampah sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih. Dengan sinergi antara pemerintah, investor, dan masyarakat, program ini dapat menjadi tonggak penting bagi masa depan energi berkelanjutan di tanah air.

TikTok Dapatkan Kembali Izin Operasional di Indonesia

Pemerintah Kembalikan Izin TikTok

Setelah sempat ditangguhkan selama beberapa minggu, platform media sosial TikTok akhirnya kembali beroperasi secara resmi di Indonesia. Pemerintah mengembalikan izin operasional setelah pihak TikTok memenuhi permintaan untuk menyerahkan data aktivitas pengguna yang dianggap berisiko memicu ketegangan sosial.temagame link daftar

Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat (10/10/2025). Dalam pernyataannya, pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah TikTok menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan digital dan transparansi data.

“Setelah melalui evaluasi dan penyerahan data yang diminta, izin operasional TikTok dikembalikan dengan catatan agar mereka terus meningkatkan pengawasan konten live streaming,” ujar juru bicara Kominfo.Motivasi


Latar Belakang Penangguhan TikTok

Sebelumnya, TikTok sempat dibekukan sementara pada pertengahan September 2025. Pemerintah menilai platform tersebut tidak kooperatif dalam memberikan akses terhadap data akun yang terlibat dalam penyebaran konten provokatif saat terjadi kerusuhan di sejumlah daerah.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa fitur siaran langsung TikTok telah digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini mendorong pemerintah untuk meminta perusahaan asal Tiongkok itu menyerahkan log data pengguna tertentu agar dapat dilakukan investigasi mendalam.

Pakar kebijakan digital dari Universitas Indonesia, Raka Firmansyah, menyebut langkah pemerintah tersebut cukup strategis.
“Pemerintah ingin menegaskan bahwa kedaulatan digital harus dijaga. Setiap platform global yang beroperasi di Indonesia wajib patuh terhadap aturan lokal, terutama terkait keamanan dan data publik,” jelasnya.


Komitmen TikTok Setelah Izin Dikembalikan

Menanggapi keputusan ini, manajemen TikTok Indonesia menyatakan apresiasinya kepada pemerintah. Dalam rilis resminya, TikTok menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital yang sehat dan transparan bagi seluruh pengguna di tanah air.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas kesempatan untuk bekerja sama. TikTok akan terus meningkatkan sistem keamanan, moderasi konten, serta berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk mendukung regulasi nasional,” tulis TikTok Indonesia dalam pernyataannya.

Sebagai bagian dari perjanjian baru, TikTok juga diwajibkan untuk:

  • Menyediakan laporan rutin bulanan mengenai konten dan aktivitas live streaming.

  • Meningkatkan verifikasi identitas pengguna pada akun yang melakukan siaran langsung.

  • Menyediakan tim respon cepat yang berkoordinasi langsung dengan pihak Kominfo jika ditemukan pelanggaran.


Dampak Terhadap Industri Digital

Kembalinya TikTok tentu membawa angin segar bagi pelaku industri digital dan kreator konten di Indonesia. Banyak kreator mengaku kehilangan sumber penghasilan selama penangguhan berlangsung. Kini, mereka kembali bisa beraktivitas dan berinteraksi dengan audiens seperti biasa.

Selain itu, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan keamanan digital nasional.
“Indonesia kini menjadi contoh negara yang bisa menegosiasikan regulasi data tanpa harus sepenuhnya melarang platform global,” ujar analis media sosial, Dea Rahmadani.


Penutup

Kasus TikTok menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi data dan kerja sama antara platform global dengan pemerintah lokal. Dengan dikembalikannya izin operasional TikTok, diharapkan ekosistem digital Indonesia dapat tumbuh secara sehat, aman, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak menolak perkembangan teknologi, tetapi ingin memastikan bahwa seluruh inovasi digital tetap berada dalam koridor hukum nasional dan etika publik.baca juga